Most Visited

  • Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikede­pankan

    • Admin Beta
    • 01 May, 2026
  • Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pelayanan Pengamanan May Day 2026

    • Admin Beta
    • 01 May, 2026
  • Polres Mojokerto Kota Amankan Barang Bukti Ungkap Narkoba Senilai 1,1 Miliar

    • Admin Beta
    • 01 May, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Sejumlah Siswi

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Jan 19, 2023
    • 1 min read
    Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Sejumlah Siswi

    alias.betapunyacerita.com -

    SUMENEP - Seorang oknum guru Sekolah Dasar ( SD ) di Kecamatan Kangayan Pulau Kangean Kabupaten Sumenep diamankan Polsek Kangayan Polres Sumenep karena telah melakukan tindak pidana asusia kepada sejumlah muridnya yang masih di bawah umur. Rabu ( 18/01/2023 )


    Oknum Guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara ( ASN ) telah melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah muridnya di kelas VI, aknum guru tersebut berinisial "M", warga Desa Angon-Angon Kecamatan Arjasa Pulau Kangean


    Perilaku bejat "M" terbongkar setelah salah seorang keluarga korban melaporkan kelakuan oknum guru tersebut ke aparat desa, yang kemudian diteruskan ke Polsek Kangayan. 


    Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti, tersangka melancarkan aksinya pada saat jam pelajaran berlangsung, dengan cara memanggil para korbannya ke ruang guru.


    Modus operandi tersangka kata Kasi Humas Polres Sumenep yaitu mengancam para korbannya akan dikasih nilai jelek dan tidak akan dinaikkan kelas, jika tidak mau mengikuti kemauan bejat tersangka.


    "Untuk saat ini, yang melaporkan terkait dengan kejadian pelecehan seksual sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 sebanyak 10 orang yang sudah melaporkan. Ini akan kita kembangkan lagi, karena siswinya sudah banyak yang lulus,"tambahnya


    Akibat perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Fri 05, 2026

    Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikede­pankan

    • Admin Beta
    • Fri 05, 2026

    Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pelayanan Pengamanan May Day 2026

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day,...

      • 01 May, 2026
    • Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pelayanan Pengamanan May...

      • 01 May, 2026

    © 2026 All right reserved by Beta Punya Cerita