Most Visited

  • Polsek Balongbendo Intensifkan Pengelolaan Ketahanan Pangan Jagung Hibrida

    • Admin Beta
    • 14 Apr, 2026
  • Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Melon di Prambon Siap Panen

    • Admin Beta
    • 14 Apr, 2026
  • Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan

    • Admin Beta
    • 14 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Mar 12, 2026
    • 1 min read
    Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi

    alias.betapunyacerita.com -

    SAMPANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang mengamankan Dua pria berinisial atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ekstasi (Inex) pada Kamis (5/3/2026) dini hari.


    Dua pria berinisial LH (20) dan AR (36) diamankan petugas di jalan Desa Ketapang Laok Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.


    Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kedua pria tersebut terbukti sebagai pengguna narkotika dan tidak ditemukan bukti sebagai pengedar.


    "Kami memastikan penanganan kasus tersebut telah berjalan sesuai prosedur,"tegas Iptu Yuda, Rabu (11/3/26).


    Dari hasil penanganan tersebut, pihak Satresnarkoba Polres Sampang berkoordinasi dengan Tim terdiri dari unsur BNN, Wassidik Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Kejaksaan, serta tim medis.


    "Berdasarkan hasil Tim Assessment Terpadu (TAT), kedua tersangka diputuskan untuk dilakukan rehabilitasi," jelas Iptu Yuda.


    Namun, belakangan beredar kabar bahwa keduanya dilepaskan setelah membayar uang tebusan sebesar Rp100 juta. 


    Kasat Resnarkoba Polres Sampang menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar (hoax).


    Menurutnya, penyidik dalam proses penanganan perkara sudah melalui tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP), hingga akhirnya kedua tersangka diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.


    "Kami yang mengantarkan langsung ke Kantor BNN pada Jumat (6/3/2026), dan menyaksikan penyerahan tersangka dari BNN ke panti rehabilitasi," tegasnya.


    Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji menambahkan agar masyarakat lebih bijak dalam menanggapi informasi baik itu secara langsung maupun dari media sosial.


    "Alangkah baiknya kita komfirmasi dulu sebelum kita menyebarkan kabar berita," tutup AKP Eko. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Tue 04, 2026

    Polsek Balongbendo Intensifkan Pengelolaan Ketahanan Pangan Jagung Hibrida

    • Admin Beta
    • Tue 04, 2026

    Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Melon di Prambon Siap Panen

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polsek Balongbendo Intensifkan Pengelolaan Ketahanan Pangan Jagung Hibrida

      • 14 Apr, 2026
    • Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Melon di...

      • 14 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by Beta Punya Cerita