Most Visited

  • Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

    • editor
    • 18 Apr, 2026
  • Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian - Puger

    • Admin Beta
    • 18 Apr, 2026
  • Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas

    • Admin Beta
    • 18 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Kasus Pembunuhan Terhadap Apliana Nona Ina (NI) Jadi Terang Dengan Di Amankan 2 Tersangka Oleh Gabungan Sat Reskrim Polres SBD

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Dec 31, 2022
    • 2 min read
    Kasus Pembunuhan Terhadap Apliana Nona Ina (NI) Jadi Terang Dengan Di Amankan 2 Tersangka Oleh Gabungan Sat Reskrim Polres SBD

    alias.betapunyacerita.com -

    Berdasarkan hasil Autopsi dan keterangan saksi-saksi, Kepolisian Polres SBD Sat Reskrim telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus tindak pidana Pembunuhan terhadap NI dan diketahui 1 (satu) dari ketiga tersangka adalah anak di bawah umur atau sesuai dengan penanganan hukum terhadap anak disebut Anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Untuk itu Polres SBD telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka dewasa yang bertempat di Kampung Weekui. Desa. Tanateka Kec, Wewewa Selatan, Kab. Sumba Barat Daya Jumat (23/12/2022) Pukul 11.00 Wita. 


    Penangkapan tersebut berdasarkan Hasil gelar perkara pada tanggal 03 Desember 2022 Laporan Polisi nomor : B/21/IX/2022/NTT/RES SBD/S Wesel, tanggal 12 September 2022 telah di naikan ketahap penyidikan atas dasar dua alat bukti yang cukup dan dari keterangan para saksi terdapat 4 orang di duga pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap NI, dan di ketahui saat dalam proses penanganan kasus tersebut 1 (satu) dari ke 4 (empat) terduga pelaku berinisial MA telah meninggal dunia.


    Berdasarkan 2 (dua) alat bukti yang cukup dalam hasil gelar perkara, Sat Reskrim Polres menetapan 3 orang tersangka yaitu an. Yohanes Bora als YB  (L) (33), an. Yustina N. Malo als YM (P) (57) an.Paulina Bora als PB (P) (17) pada tanggal 21 Desember 2022.


    Selanjutnya telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Sesuai dengan surat perintah penangkapan No: SP. KAP/123/2022/Reskrim an. Yustina N. Malo als YM (P) (57) dan No: SP. KAP/124/2022/Reskrim an. Yohanes Bora als YB (L) (33). Proses penangkapan tersebut di Pimpin oleh Kanit Pidum AIPDA I Kadek Nata bersama gabungan Personel Sat Reskrim Polres dan Polsek Wewewa Selatan.


    Dan terkait dengan salah satu tersangka an. Paulina Bora als. PB (P) (17) belum lakukan penangkapan karena mengingat usianya masih dikategorikan anak dibawah umur sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS)


    Selanjutnya akan di lakukan Pres Release pada Sabtu (24/12/2022) Pukul 08.00 Wita” Ucap Kasat Reskrim.


    Melihat dari upaya kerjasama dalam menjalankan tugas di lapangan Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan, S.H.,S.I.K.,M.H. menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang di lakukan dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap NI  di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya (DM43).

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • editor
    • Sat 04, 2026

    Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

    • Admin Beta
    • Sat 04, 2026

    Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian - Puger

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur...

      • 18 Apr, 2026
    • Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat...

      • 18 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by Beta Punya Cerita